Penjahatnya Allah
"Jangan gerakkan tanganmu!" teriak polisi berseragam sembari mendorong jari-jari terdakwa ke dalam lengan seragam yang berwarna oranye, saat mereka mengikuti perintah hakim muda. Setelah penahanan terdakwa, siksaan tongkat listrik memaksa pengakuannya atas "menjalankan bisnis ilegal". Pendeta C -- Pemimpin gereja rumah, berumur 34 tahun ini, dituduh bersalah bukan karena memperdagangkan senjata dan obat-obatan terlarang, melainkan dituduh mencetak dan menjual buku-buku kekristenan tanpa izin terlebih dahulu (sebenarnya buku-buku tersebut dia bagikan secara gratis). Kejahatan C yang sesungguhnya adalah mematuhi Allah sebagai "otoritas", daripada membungkuk kepada pemerintah komunis Tiongkok.
- Read more about Penjahatnya Allah
- Log in to post comments