Semua tuduhan telah dijatuhkan kepada para penatua "Church of All Nations" (Gereja Segala Bangsa) di distrik Bayangol, wilayah Ulaanbatar, Mongolia. Para penatua gereja menerima tuduhan-tuduhan melakukan tindak kriminal dan penyitaan atas semua perpuluhan serta persembahan karena gereja tersebut tidak terdaftar. Segala usaha untuk mendaftarkan gereja tersebut sejak tahun 1999 ternyata telah diabaikan. Para jemaat gereja berterima kasih kepada semua orang yang telah mendoakan mereka. Jemaat gereja tersebut juga terus meminta dukungan doa karena gereja ini sedang mengurus proses registrasi.
Pemerintahan Mongolia telah bekerja sedemikian rupa untuk menghambat pertumbuhan kekristenan di negara tersebut. Namun di samping masalah-masalah yang terjadi, "Church of All Nations" telah pindah ke tempat yang lebih luas dan jemaatnya terus mengalami pertumbuhan.
Sumber: Voice of the Martyrs, December 20, 2002
- Terus dukung dalam doa khususnya untuk proses registrasi "Church of All Nations". Doakan agar Allah melembutkan hati pemerintah Mongolia dalam memberikan ijin kepada gereja ini.
- Bersyukur atas pertumbuhan dan kemajuan yang dialami oleh "Church of All Nations" di tengah masalah yang mereka hadapi saat ini.
Kategori
- Printer-friendly version
- Log in to post comments
- Mongolia
- Church of All Nations
- Ulaanbatar
- Registrasi Gereja
- Tuduhan Kriminal
- Pertumbuhan Kristen
- Dukungan Doa
- Gereja "Church of All Nations" menghadapi tuduhan kriminal dan penyitaan dana karena statusnya yang belum terdaftar secara resmi.
- Upaya pendaftaran gereja ini di Mongolia telah dilakukan sejak tahun 1999 namun terabaikan.
- Pemerintah Mongolia dianggap telah bekerja untuk menghambat pertumbuhan komunitas Kristen.
- Meskipun menghadapi masalah hukum, gereja tersebut dilaporkan telah pindah ke lokasi yang lebih luas dan mengalami pertumbuhan jemaat.
- Dukungan doa sangat diperlukan untuk kelancaran proses registrasi gereja dan agar pemerintah bersedia mengeluarkan izin.
Gereja "Church of All Nations" di distrik Bayangol, Ulaanbatar, Mongolia, saat ini menghadapi tuduhan kriminal dan penyitaan perpuluhan serta persembahan karena gereja tersebut belum terdaftar resmi, meskipun upaya pendaftaran telah dilakukan sejak tahun 1999. Meskipun menghadapi hambatan dari pihak pemerintah Mongolia yang diduga menghambat pertumbuhan kekristenan, gereja ini berhasil pindah ke lokasi yang lebih luas dan jemaatnya menunjukkan pertumbuhan yang positif. Oleh karena itu, jemaat gereja ini terus meminta dukungan doa yang intensif, khususnya agar proses registrasi mereka dapat diselesaikan dan pemerintah dapat melunakkan hati dalam memberikan izin.