Korea Tahun 2009

Para aktivis hak asasi manusia di Korea Selatan mengakui bahwa pemerintah Korea Utara menahan dua wanita Kristen pada awal tahun ini dan mengumumkan akan mengeksekusi salah satu dari mereka.

Komisi Investigasi bidang Kejahatan terhadap Hak Asasi Manusia, suatu aliansi aktivis anti-Korea Utara, menyebutkan bahwa RHO, 33 tahun, dituduh mendistribusikan Alkitab, memprovokasi perlawanan, dan memata-matai Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Menurut para aktivis, wanita tersebut dieksekusi pada 16 Juni di Ryongchon, suatu kota di dekat perbatasan Korea Utara dan Cina. Hari berikutnya, orang tua, suami, dan ketiga anaknya dimasukkan ke kamp tahanan politik di Hoeryong.

Associated Press melaporkan bahwa kelompok ini mengaku memiliki dokumen-dokumen yang didapatkan dari Korea Utara yang berisi dokumentasi penahanan dan pengeksekusian. Pernyataan mereka tidak dapat dipertanggungjawabkan karena pemerintah Korea Utara mengontrol dengan ketat arus informasi yang masuk dan keluar dari negara itu. (t/Ratri)

Diterjemahkan dari:

Nama buletin : Body Life, Edisi Agustus 2009, Volume 27, No. 8
Nama kolom : World Christian Report
Judul asli artikel : North Korea: Christian Arrested, One Executed
Penerbit : 120 Fellowship adult class at Lake Avenue Church, Pasadena
Halaman : 5

Pokok doa:

  • Doakan agar kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Korea Utara mendapat perhatian dunia. Doakan juga agar Tuhan menjamah hati para pemimpin di Korea Utara, sehingga tidak melakukan tindakan yang semena-mena.
  • Berdoa bagi mereka yang masih ditahan di kamp penahanan karena alasan yang tidak jelas, agar Tuhan melindungi mereka dari tindakan-tindakan aparat yang tidak sesuai dengan jiwa kemanusiaan.

e-JEMMi 40/2009



Kategori

Kolom Publikasi

  • Korea Utara
  • Hak Asasi Manusia
  • Aktivis Kristen
  • Penahanan Politik
  • Eksekusi
  • Pemerintah Korea Utara dilaporkan melakukan penahanan terhadap aktivis Kristen pada awal tahun 2009.
  • Seorang aktivis bernama RHO (33 tahun) dituduh mendistribusikan Alkitab, memprovokasi perlawanan, dan memata-matai pihak luar, yang mengakibatkan eksekusinya pada 16 Juni di Ryongchon.
  • Keluarga RHO, termasuk orang tua, suami, dan ketiga anak, selanjutnya ditahan dan dimasukkan ke kamp tahanan politik di Hoeryong.
  • Laporan mengenai pelanggaran HAM tersebut berasal dari aktivis dan kelompok aliansi, namun keakuratan dokumen yang mereka miliki dipertanyakan karena kendali informasi yang ketat oleh pemerintah Korea Utara.

Para aktivis hak asasi manusia di Korea Selatan melaporkan bahwa pada tahun 2009, pemerintah Korea Utara menahan dua wanita Kristen, yang berujung pada eksekusi salah satu darinya, RHO, pada tanggal 16 Juni di Ryongchon. RHO dilaporkan dituduh mendistribusikan Alkitab, memprovokasi perlawanan, dan memata-matai pihak asing. Setelah eksekusi tersebut, keluarga RHO—termasuk orang tua, suami, dan ketiga anak—kemudian dimasukkan ke kamp tahanan politik di Hoeryong. Meskipun kelompok aktivis mengklaim memiliki dokumentasi penahanan dan eksekusi dari Korea Utara, laporan tersebut disampaikan dengan peringatan bahwa informasi tersebut mungkin tidak dapat dipertanggungjawabkan karena kontrol ketat pemerintah Korea Utara terhadap arus informasi.