SIAPAKAH SUKU ALAS?
Orang-orang Alas merupakan salah satu rumpun masyarakat yang terletak di wilayah Aceh Tenggara, provinsi Aceh. Wilayah Alas dilalui banyak sungai, termasuk Lawe Alas (Sungai Alas). Mereka tinggal di daerah yang disebut "Tanah Orang Alas". Kata "alas" berarti "tikar yang digunakan untuk duduk atau tidur". Walaupun bahasa dan nama keluarga suku Alas memiliki kesamaan dengan suku Batak, asal usul Alas masih merupakan sebuah misteri. Menurut cerita tradisional, ada sejumlah orang Batak yang menyembah berhala dari tanah Toba pergi ke dataran tinggi di bawah pimpinan kepala suku mereka, Alas. Tradisi dan budaya yang telah lama dipelihara kelompok etnis ini terkadang disamakan dengan Gayo. Selama masa pemerintahan Belanda, struktur pemerintahan menganggap dua wilayah ini sebagai satu bagian (Tanah Gayo dan Alas). Akan tetapi, orang-orang Alas adalah kelompok orang-orang yang unik yang memunyai budaya dan bahasa sendiri yang berbeda dari kebudayaan dan bahasa Gayo. Sejak 1974, wilayah-wilayah Alas dan Gayo telah digolongkan dalam daerah Aceh Tenggara.
SEPERTI APA KEHIDUPAN MEREKA?
Sebagian besar orang-orang Alas tinggal di wilayah pedesaan. Mereka mencari nafkah dengan berkebun dan memelihara ternak. Wilayah Alas dianggap sebagai lumbung padi di wilayah Aceh. Hasil-hasil pertanian lainnya adalah karet, kopi, dan kemiri (bumbu lokal) serta juga hasil-hasil perhutanan lainnya seperti kayu, rotan, getah dan kemenyan.
Lingkungan atau pedesaan-pedesaan Alas disebut "kute". Satu kute biasanya terdiri dari satu klan atau lebih yang disebut "merge". Keluarga-keluarga besar biasanya akan hidup dalam satu rumah dan tunduk kepada otoritas orang tua. Mereka adalah masyarakat patrilineal, yang berarti mereka menarik garis keturunan dari pihak ayah.
Kebudayaan mereka menekankan dua jenis hukum. Yang pertama terdiri dari hukum agama yang diberikan Allah dan tidak dapat diubah. Yang kedua terdiri dari hukum-hukum tradisional yang dibuat oleh para pemimpin komunitas dan dapat diubah sesuai dengan waktunya. Menurut adat pernikahan, pertunangan berlangsung dari 1 sampai 3 tahun karena sang pria perlu mengumpulkan mas kawin untuk sang wanita. Ketika sepasang pria dan wanita Alas menikah, mereka tinggal dekat dengan keluarga sang suami. Setelah mereka memunyai anak-anak, keluarga muda tersebut biasanya akan pindah dan tinggal terpisah (jawe) dari orang tua, tetapi mereka tetap tinggal di wilayah yang sama. Pernikahan secara poligami diperbolehkan ketika pasangan suami istri hanya memiliki 1 orang anak atau tidak memiliki anak sama sekali ("adak meu keu dueu").
APA KEPERCAYAAN MEREKA?
Biasanya, orang-orang Alas adalah penganut Islam, tetapi mereka masih mencari bantuan dari dukun. Mereka mengadakan ritual-ritual agar hasil panen mereka besar dan agar hasil panen mereka dilindungi dari hama. Dukun membaca mantranya dan menggunakan ramuan obat ajaib dari daun-daunan dan bunga-bunga yang dianggap kuat untuk melawan hama.
APA KEBUTUHAN MEREKA?
Orang Alas sangat memerlukan perkembangan dalam bidang pendidikan dan ekonomi. Aceh Tenggara memunyai potensi besar untuk pariwisata, pertanian ,dan pertambangan, tetapi potensi besar ini belum dimanfaatkan. Modal dan investasi finansial (baik dari dalam maupun luar negeri) dari potensi-potensi yang dikembangkan ini akan sangat membantu perkembangan dan kemakmuran orang-orang Alas. (t/Uly)
| Diterjemahkan dari: | ||
| Judul asli artikel | : | Alas of Indonesia |
| Nama situs | : | Joshua Project |
| Penulis | : | Tidak dicantumkan |
| Alamat URL | : | http://www.joshuaproject.net/ |
| Sumber | : | e-JEMMi 39/2010 |
- Printer-friendly version
- Log in to post comments
- Alas
- Aceh Tenggara
- Suku Alas
- Budaya Alas
- Patrilineal
- Ekonomi Pedesaan
- Pertanian
- Investasi
- Suku Alas merupakan masyarakat asli yang berdiam di Aceh Tenggara, dengan budaya dan bahasa yang khas, berbeda dari tetangga mereka, suku Gayo.
- Mata pencaharian utama orang Alas adalah di sektor pedesaan, seperti berkebun (lumbung padi) dan mengembangkan hasil pertanian lain seperti kopi, karet, serta hasil perhutanan.
- Struktur sosial mereka bersifat patrilineal, dengan sistem hukum yang mengakui dua jenis aturan: hukum agama dan hukum adat tradisional.
- Meskipun mayoritas menganut Islam, mereka masih menggabungkan praktik spiritual tradisional, seperti meminta bantuan dukun untuk ritual panen.
- Pengembangan masa depan suku Alas sangat bergantung pada peningkatan sektor pendidikan dan ekonomi melalui investasi di bidang pariwisata, pertanian, dan pertambangan.
Orang Alas adalah suku unik yang bermukim di wilayah Aceh Tenggara, Aceh, dengan budaya dan bahasa yang berbeda dari suku Gayo. Mereka hidup secara tradisional di pedesaan, menjadikan pertanian, perkebunan (seperti karet dan kopi), dan perhutanan sebagai sumber mata pencaharian utama. Secara sosial, masyarakat Alas adalah patrilineal, menjalankan sistem hukum yang terdiri dari hukum agama (Allah) dan hukum adat tradisional. Meskipun umumnya beragama Islam, mereka masih melibatkan ritual dengan dukun. Saat ini, suku Alas memiliki potensi besar di bidang pariwisata, pertanian, dan pertambangan, namun sangat membutuhkan modal, investasi, dan perkembangan di sektor pendidikan serta ekonomi untuk mencapai kemakmuran.