You are hereArtikel Misi / Hubungan Antara Gereja dengan Lembaga-Lembaga Penginjilan

Hubungan Antara Gereja dengan Lembaga-Lembaga Penginjilan


PENDAHULUAN

Gereja, ditinjau secara teologis, adalah "sarana besar penyalur anugerah" yang melalui karya Roh Kudus, dipakai Kristus untuk mengumpulkan umat pilihan, memperlengkapi orang-orang saleh, dan membangun tubuh rohani-Nya. Agar gereja mampu melaksanakan tugas mulia ini, maka Ia mengaruniakan berbagai karunia rohani serta menetapkan jabatan untuk pelayanan firman dan sakramen yang adalah sarana untuk menuntun umat pilihan itu kepada tujuan akhir mereka, yaitu Rumah Bapa. Tentu saja, gereja secara teologis adalah himpunan umat yang dipanggil Allah ke luar dari kegelapan untuk masuk ke dalam kerajaan Anak-Nya (1 Petrus 2:9). Namun, tidak dapat disangkali maupun dihindari bahwa eksistensi gereja di tengah dunia tidak dapat dipisahkan dari aspek organisatoris, sehingga "gereja yang am" itu ditemukan dalam struktur yang berbeda-beda. Dengan meminjam istilah Ralph Winter, maka "sarana penyalur anugerah Allah" itu dapat dikategorikan ke dalam dua struktur misi penyelamatan ilahi: gereja atau modalitas dan lembaga-lembaga misi/penginjilan (sodalitas). Sesungguhnya, kedua struktur ini sudah ribuan tahun ada dalam sejarah Kerajaan Allah. Berikut ini adalah contoh-contoh alkitabiah dan historis mengenai eksistensi kedua struktur misi penyelamatan Allah atas manusia.

TINJAUAN ALKITABIAH

Kita mengetahui bahwa sejak Musa menerima segala petunjuk Allah di Bukit Sinai, maka ditetapkanlah adanya imam-imam yang melayani di Bait Allah, dengan segala peraturan yang ada di dalamnya. Itu adalah "modus" (cara) yang ditetapkan dalam peribadahan kepada YHWH. Itulah sebabnya maka Bait Allah (dan gereja, dalam konteks kita) adalah suatu modalitas. Namun ternyata, dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru ada individu ataupun kelompok yang melaksanakan tugas yang menjadi bagian tugas modalitas itu dalam melaksanakan misinya, individu ataupun kelompok itu tidak secara langsung ada di dalam struktur modalitas itu, walaupun mereka memiliki "keanggotaan" di situ. Jadi mereka memiliki "komitmen kedua" yang menuntut mereka memberikan waktu, tenaga, dan materi lebih banyak. Biasanya kelompok yang tidak berada langsung di bawah payung modalitas ini membentuk persekutuan (Latin: sodalitas, berarti persaudaraan). Jadi wadah yang berbeban untuk melaksanakan Amanat Agung ini adalah suatu sodalitas.

Dalam Perjanjian Lama, kita temukan nabi-nabi orang Ibrani: Yunus (2 Raja-raja 13-14), Amos (2 Raja-raja 14:3, 15:7), Hosea (2 Raja-raja 15-18), Yesaya (2 Raja-raja 15-20; 2 Tawarikh 26-32), Mikha (2 Raja-raja 15:8-20; Yesaya 7-8; Yeremia 26:17-19; 2 Tawarikh 27-32), Nahum (Yunus; Yesaya 10; Zefanya 2:13-15); Zefanya (2 Raja-raja 22-23:34; 2 Tawarikh 34-36:4), Yeremia (2 Raja-raja 22-25; 2 Tawarikh 34- 36:21), Habakuk (2 Raja-raja 23:1-24:20; 2 Tawarikh 36:1-10), Daniel (2 Raja-raja 23:35, 25:30; 2 Tawarikh 36:5-23), Yehezkiel (2 Raja- raja 24:17-25; 2 Tawarikh 36:11-21), Obaja (2 Raja-raja 25; 2 Tawarikh 36:11-21), Hagai (Ezra 5-6), Maleakhi (Nehemia 13). Pelayanan nabi-nabi tersebut meliputi kurun waktu sekitar empat ratus tahun.

Namun lebih dari dua ratus tahun sebelum nabi-nabi tersebut muncul, tercatat bahwa Daud, ketika dikejar-kejar Saul, bersembunyi di Nayot dan di sana ada sekumpulan nabi yang dikepalai oleh Samuel (1 Samuel 19:18; 1 Samuel 20:1). Mereka ini tidak ada di sekitar Tabernakel, mereka ada di dekat Rama.

Yang lain adalah Elia yang dipanggil Tuhan untuk melayani di wilayah kerajaan Samaria, tatkala Ahab, Raja Israel paling jahat di hadapan Tuhan memerintah mendirikan kuil Baal dan membawa persembahan ke kuil itu. Sesudah itu ia membuat patung Asyera. Bentrokan kekuatan spektakuler terjadi di Gunung Karmel antara Elia, nabi Allah, dengan 450 nabi Baal (1 Raja-raja 18:20-46). Peristiwa itu amat jauh dari Bait Allah yang terletak di Yerusalem.

Dalam Perjanjian Baru, kita temukan dua contoh yang menonjol. Pertama, Petrus. Ia mengadakan pelayanan ke Lida, Yope, dan bahkan akhirnya dijemput utusan Kornelius untuk melayani dia beserta keluarganya di Kaisarea di daerah pantai barat Samaria. "Pada waktu itu Petrus berjalan keliling, mengadakan kunjungan ke mana-mana" (Kisah Para Rasul 9:32). Setelah melayani Kornelius, Petrus harus memertanggungjawabkan baptisan atas Kornelius itu kepada jemaat induk di Yerusalem. Ini menjadi indikasi bahwa Petrus (sodalitas) masih memunyai kewajiban melapor kepada jemaat induk di Yerusalem (modalitas). Jemaat bertambah besar dan Injil merambah daerah yang lebih luas melalui pekerjaan Petrus, sementara gereja induk tentu tetap melaksanakan pelayanan yang telah menjadi pola hidup jemaat yang mula-mula itu (Kisah Para Rasul 2:41-47).

Melalui perselisihan antara Paulus dan Barnabas yang berakhir dengan renggangnya komitmen mereka itu, maka terbentuklah dua tim PI, Barnabas dengan Yohanes, Markus dan Paulus dengan Silas (Kisah Para Rasul 15:35-41). Walaupun tim Barnabas tidak banyak diceritakan, namun pelayanan Barnabas pasti berjalan terus. Ini terbukti bahwa tiga tahun sesudah perselisihan itu terjadi, Paulus justru minta agar Yohanes dan Markus, yang pernah ditolaknya itu, dijemput dan diantar untuk membantu pelayanannya (2 Timotius 4:11). Paulus bersama Silas dalam perjalanan penginjilan yang kedua ini tidak hanya mendatangi kota-kota yang dikunjungi bersama Barnabas dalam perjalanan penginjilan pertamanya, namun menyeberang dari kawasan Asia itu ke Eropa, yakni sampai ke kota-kota di wilayah Makedonia dan semenanjung Akhaya. Sesudah itu, Paulus bersama anggota timnya kembali ke Antiokhia dan tinggal beberapa hari di sana lalu pergi lagi untuk menjelajahi daerah Galatia dan Frigia (Kisah Para Rasul 18:22-23).

Apa yang dapat kita pelajari di sini adalah bahwa ketika tim sodalitas itu ada di medan pelayanan, mereka memiliki kebebasan dan kreativitas dalam melaksanakan pelayanan serta menyelesaikan masalah yang mereka jumpai.

TINJAUAN HISTORIS

Setelah berakhir kisah pertumbuhan jemaat Allah di dalam Perjanjian Baru, pertumbuhan itu tetap berlangsung. Pola perambahan Injil itu mengikuti yang pernah ada di lingkungan umat Yahudi.

Pada awal tahap Paskah Perjanjian Baru, terlihat bahwa penyebaran Injil terus dilaksanakan. Peregrini Irlandia, biarawan Celtic, demikian gigih dalam membawa Kabar Baik itu ke tengah-tengah bangsa Anglo-Saxon. Mereka memberikan kontribusi terbesar atas usaha-usaha penginjilan di kawasan Eropa Barat dan Tengah. Jerome, Agustinus, dan sebagainya berasal dari struktur sodalitas yang merupakan dasar bagi pembangunan yang dilaksanakan kaum Protestan. Pada abad ke-4, makin terlihat adanya dua struktur misi penyelamatan Allah itu: diocese (keuskupan) dan biara. Masing-masing adalah bentuk yang dipinjam dari konteks budaya sezaman. Sinagoge Yahudi, keuskupan, dan gereja lokal adalah modalitas. Sedangkan orang Farisi yang melakukan proselitisasi, tim para rasul dan biara-biara, lembaga-lembaga misi, dan PI adalah sodalitas.

Contoh paling menonjol dari awal abad pertengahan adalah hubungan antara Gregorius Agung dengan tokoh yang kelak dikenal dengan nama Agustinus dari Canterbury. Baik Gregorius, bishop keuskupan di Roma, dan Agustinus dari biara Benedictine adalah tokoh-tokoh yang dihasilkan oleh rumah-rumah biara. Gregorius dengan kemampuan keuskupannya menyadari bahwa ia tidak memiliki sarana yang mampu untuk melaksanakan pelayanan misi ke Inggris, yang mengalami kepahitan dan penderitaan karena keganasan orang-orang Anglo-Saxon. Itulah sebabnya ia memprakarsai kerja sama dengan Agustinus temannya itu.

Martin Luther dan para reformator bergerak dari dalam tubuh gereja (modalitas) tanpa menggunakan struktur sodalitas sama sekali. Ia hanya mengadopsi keuskupan Katolik Roma, namun mengabaikan konsep biaranya. Sesungguhnya jika tidak timbul kelompok pietis, maka golongan protestan ini tidak akan memiliki sarana pembaru apapun di dalam tradisi yang telah dimilikinya.

Karena tidak memanfaatkan sodalitas, maka kaum Protestan selama hampir tiga ratus tahun tidak memiliki mekanisme untuk pekerjaan misi. Hal itu berakhir ketika William Carey menyarankan agar gereja memakai sarana untuk membimbing orang kafir kepada pertobatan. Istilah "sarana" yang dipakai Carey menunjukkan adanya kebutuhan akan sodalitas. Maka sesudah itu, lahirlah Baptist Missionary Society -- yang merupakan perkembangan organisatoris yang penting dalam tradisi Protestan. Sesudah itu menyusul badan-badan misi lain, dalam waktu 32 tahun, ada 12 organisasi misi.

Jika kita lihat di tengah bumi nusantara yang kita cintai ini, tentu kita ingat Kyai Sadrach, J.L. Coolen, Johanes Emde, Kyai Ditotaruno, dan sebagainya. Mereka bekerja di luar struktur modalitas, namun sebagai hasil karya mereka, berdirilah jemaat-jemaat lokal (modalitas).

KOREKSI RESIPROKAL

Dengan menjamurnya lembaga-lembaga misi dan penginjilan, maka makin banyak peluang terjadinya masalah. Kehadiran lembaga-lembaga tersebut dapat dirasakan sebagai suatu ancaman bagi gereja, sebaliknya lembaga-lembaga misi dan penginjilan juga mempertanyakan ketertutupan gereja terhadap kehadiran lembaga-lembaga tersebut, sementara individu-individu yang giat di dalamnya menjadi anggota gereja. Koreksi ini tidak dimaksudkan untuk mencari kambing hitamnya, melainkan untuk mengupayakan agar dihasilkan persamaan persepsi yang dapat menjadi batu loncatan ke arah penggalangan kerja sama yang konkret.

Gereja mempertanyakan mengapa organisasi misi dan penginjilan harus ada? Bukankah gereja berusaha melaksanakan tiga rangkap panggilan atasnya: bersaksi, bersekutu, dan melaksanakan pelayanan kasih? Walaupun pada awalnya lembaga-lembaga itu menyatakan bahwa mereka mau membantu gereja, namun pada akhirnya mereka melembaga menjadi "gereja baru" yang pada dasarnya terdiri atas anggota-anggota gereja yang secara langsung ataupun tidak langsung dipengaruhi untuk pindah keanggotaan? Pertanyaan-pertanyaan demikian itu adalah pertanyaan yang wajar yang timbul dari pemikiran manusiawi, yang juga didukung oleh adanya fakta bahwa ada lembaga misi yang karena berbagai alasan, akhirnya mengalami perubahan dari sodalitas menjadi modalitas. Namun, tentu tidak boleh dikembangkan sikap mengadakan generalisasi. Tidak semua lembaga misi dan penginjilan mengalami "metamorfose" seperti itu. Selain itu, perlu ada sikap menghargai kelompok-kelompok lain dengan karunia-karunia yang berbeda. Dan, perlu disadari bahwa keadaan gereja yang heterogen sulit dikoordinir untuk melakukan hal-hal tertentu.

Sementara itu di pihak lain, Lembaga misi dan penginjilan juga mempertanyakan sikap gereja. Mengapa gereja sulit menerima kehadiran kami? Mengapa gereja tidak dapat melaksanakan apa yang menjadi misi kami? Apabila gereja sendiri terlalu sibuk dengan tugas-tugas penggembalaan, mengapa gereja tidak mau kami bantu? Ini pun adalah pertanyaan-pertanyaan yang wajar, karena itulah yang dipahami oleh kelompok sodalitas. Jika kehadiran kelompok sodalitas serta orang-orang yang dilayani terasa tidak mendapat sambutan gereja yang di dalamnya mereka justru adalah anggota-anggotanya, maka tentu saja mereka merasa risi. Jangankan disambut, didiamkan saja sudah merasa tenang. Bagaimana kalau mereka sendiri "merasa" dicurigai. Ini adalah salah satu alasan mengapa mulai terpikir untuk "berdiam diri menjadi kepompong, lalu keluarlah dari kulit/pembungkus kepompong itu kupu-kupu." Maka lahirlah denominasi baru. Hal ini sudah pasti membuktikan kebenaran "praduga" gereja itu. Lembaga misi dan penginjilan harus memahami rentang kendali yang terlalu luas dalam gereja dan begitu banyak masalah yang harus ditangani. Lembaga misi dan penginjilan sendiri harus berani membuktikan diri bahwa ia tidak akan pernah mengubah diri menjadi gereja (denominasi baru).

Apa yang berkembang secara tidak sehat, baik pada sisi gereja/modalitas maupun pada sisi lembaga misi dan penginjilan, disebabkan oleh adanya "komunikasi yang tidak berjalan lancar, bahkan mungkin tidak ada komunikasi sama sekali". Jika demikian keadaannya, maka perlu usaha "sambung rasa" supaya komunikasi dapat diaktifkan. Gagasan mengembangkan kerja sama adalah langkah kedua yang dapat dilakukan setelah ada "sambung rasa" di antara gereja, lembaga misi, dan penginjilan. Mc. Kaughan, Koordinator Kongres Lausanne II di Manila, memberikan tiga saran untuk mengadakan kerja sama. Pertama, mengembangkan pola pikir kooperatif. Pihak bekerja sama harus mensublimasikan ego masing-masing agar dapat mengupayakan hal terbaik bagi Tubuh Kristus, bukan bagi kepentingan organisasi sendiri. Kedua, memahami apa yang terjadi pada kita masing-masing, baik kemampuan untuk ber-PI dan melatih saudara seiman maupun melakukan usaha-usaha sosial, sebagai gereja ataupun lembaga misi dan penginjilan. Ketiga, tetapkan dalam hati kita bahwa usaha pertama yang akan kita lakukan harus bermuara pada kerja sama, bukan kemandirian.

Referensi:

  1. Merrill C. Tenney, Geu.Ed., The Zondervan Pictorial Encyclopedia of the Bible, Vol. 4 (Grand Rapids, Michigan: The Zondervan Corporation, c. 1975, 1976).

  2. Ralph D. Winter, The Two Structures of God`s Redemptive Mission (Pasadena: William Carey Liabrary Publishers, c. 1974 by the American Society of Missiology).

  3. Handoyomarno Sir, S.Th, Benih yang Tumbuh VII (Terbitan bersama: GKJW Malang dan Lembaga Penelitian dan Studi Dewan Gereja-gereja di Indonesia, Jakarta, 1976).

  4. Dr. Thomas van den End, Harta Dalam Bejana (Jakarta: PT BPK Gunung Mulia, cetakan ke-6, 1987).

  5. C. Guillot, Kiai Sadrach, Riwayat Kristenisasi Jawa (Jakarta: PT Grafiti Pers, 1985).

  6. Paul E. McKaughan, Cooperation in World Evangelization, World Evangelization, vol. 16 No. 58 March-April 1989.

Bahan diambil dan disunting seperlunya dari:

Judul buku : Konsultasi Pelayanan
Penulis : Pdt. Nanang S. Sunaryo, M.Div.
Penerbit : Tidak dicantumkan
Halaman : 76 -- 80

e-JEMMi 34/2008